Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekitar 305 Juta Kartu SIM Sudah Terdaftar, Berikut Ini Rincian dari Setiap Operator

Mengutip laman teknologi.liputan.com (28/02/18), sampai saat ini, jumlah kartu SIM yang sudah registrasi kartu SIM mencapai 305.782.219 dari total sekira 376 juta kartu SIM prabayar yang saat ini di gunakan oleh masyarakat.

Ilustrasi SIM Card via pixabay.com
Konsumen akan di beri waktu hingga 30 April 2018 untuk mendaftar kartu SIM prabayar, sebelum akhirnya akan benar-benar di berlakukan pemblokiran total per 1 Mei 2018.

"Jika sampai batas akhir belum di daftarkan, maka kartu otomatis tidak bisa di gunakan. Konsumen harus membeli kartu baru lagi setelahnya dan harus mendaftarkan kartu tersebut untuk bisa menggunakannya," jelas Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo (Kemkominfo), Ahmad M Ramli, di kantor Kemkominfo. (via liputan6.com)

Berikut ini rincian jumlah registrasi kartu SIM yang telah terdaftar per operator yang kami rangkuman dari liputan6.com via ATSI (Asosiasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Seluruh Indonesia)

* Telkomsel: 142 juta
 
* Indosat: 101 juta
 
* XL Axiata: 42 juta
 
* Smartfren: 5,8 juta
 
* Hutchison Tri: 132 juta
 
*Net1: 9 ribuan

Catatan jumlah kartu SIM yang registrasi kemungkinan akan cepat berubah. Untuk itu, bagi Anda yang merasa belum melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar, segeralah melakukan registrasi ulang, agar Anda tetap bisa menggunakannya untuk keperluan komunikasi.

Posting Komentar untuk "Sekitar 305 Juta Kartu SIM Sudah Terdaftar, Berikut Ini Rincian dari Setiap Operator"