Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Cek IMEI HP di Kemenperin

Baru-baru ini pemerintah akan melakukan upaya pemblokiran untuk HP ilegal, yaitu dengan cara mengembangkan sistem identifikasi  HP ilegal. Identifikasi itu disingkat DIRBS (Device Identification, Regristation and Blocking System).

Ilustrasi via pixabay
Untuk itu, tidak ada salahnya jika kamu cek langsung apakah HP kamu legal atau ilegal. Caranyapun tidak terlalu rumit.  Berikut ini caranya:

> Pertama-tama kamu harus catat dulu no IMEI HP kamu. Caranya kamu tinggal ketik *#06# atau kamu bisa mengetahui no IMEI HP dari kotak kemasan HP.

> Selanjutnya buka situs www.kemenperin.go.id/imei

> Setelah kamu buka situs tersebut, nantinya kamu akan dihadapkan dengan kolom pengecekan no IMEI. Masukan no IMEI HP kamu dan selanjutnya tinggal klik simpan.

> Setelah itu akan muncul informasi legalitas HP. Ketika HP kamu sudah terdaftar, maka akan muncul infomasi IMEI HP, perusahaan, merek dan model ponsel yang kamu miliki. Namun jika tidak terlihat data informasinya, itu artinya HP kamu belum terdaftar di kemenprin atau bisa di katkan HP kamu illegal.

Itulah cara mudah cek IMEI di kemenperin. Nah, sekarang kamu bisa tau kan HP yang kamu pakai itu ilegal atau legal. Selamat mencoba.

Posting Komentar untuk "Cara Mudah Cek IMEI HP di Kemenperin"